LBH Keadilan: Banten Darurat Kebebasan Pers, Dua Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Dalam Sehari



Tangerang Selatan | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Banten (LBH Keadilan) mengecam keras dua peristiwa kekerasan dan intimidasi yang menimpa jurnalis di Banten pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam satu hari, dua wartawan menjadi korban: satu diintimidasi oleh pejabat DPRD Kabupaten Tangerang, satu lagi dikeroyok saat meliput sidak di Kabupaten Serang.

Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, menilai kejadian itu merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers.

“Tidak boleh dianggap peristiwa biasa-biasa saja. Ini darurat kebebasan pers,” ujarnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Hamim mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, bukan hanya menjerat pelaku dengan pasal pidana umum dalam KUHP. “Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 harus diterapkan. Perlindungan hukum maksimal bagi jurnalis sangat penting agar ada efek jera,” katanya.

Peristiwa pertama terjadi di Kabupaten Tangerang. Wartawan Ahmad Nurul Fahreza (Reza) diintimidasi oleh Desyanti, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan DPRD setempat, saat hendak mengonfirmasi isu dugaan “pengerukan konsumsi tamu.” Reza dihalangi, bahkan diancam dengan menyebut kedekatannya dengan pejabat kepolisian.

Di hari yang sama, di Kabupaten Serang, wartawan lain menjadi korban pengeroyokan di lingkungan PT Genesis Regeneration Smelting. Ia dipukul ketika meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup.

LBH Keadilan menyebut kedua kasus ini menunjukkan pola ancaman serius bagi kerja jurnalistik di Banten.

“Kepolisian harus profesional, jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Kemerdekaan pers adalah hak konstitusional yang harus dijaga bersama,” ucap Hamim. 

Editor: Dodi Surya Pratama 

Sumber: https://portalbanten.id/daerah/lbh-keadilan-banten-darurat-kebebasan-pers-dua-jurnalis-jadi-korban-kekerasan-dalam-sehari/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LBH Keadilan: Banten Darurat Kebebasan Pers, Dua Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Dalam Sehari"

Posting Komentar