Soal OTT Wamenaker, LBH Keadilan Minta Presiden Segera Pecat Ebeneze



Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) menyebut OTT Wamenaker atau Operais Tangkap tangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melahirkan pertanyaan publik atas komitmen anti korupsi Presiden Prabowo Subianto.

Demikian dikemuakan Abdul Hamim Jauzie, Ketua LBH Keadilan dalam siaran pers yang diterima MediaBanten.Com. Kamis (21/8/2025).

Hamim menilai, tindakan tegas yang diambil pemerintah akan menjadi tolok ukur keseriusan dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang.

“Presiden Prabowo harus membuktikan janjinya untuk tidak pandang bulu, copot segera Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker sebelum Noel mengundurkan diri tegasnya.

Menurut Hamim penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Kabinet Merah Putih baru berusia 10 bulan. Namun, ia juga melihatnya sebagai sinyal positif bahwa KPK masih memiliki taring untuk menindak korupsi di lingkaran kekuasaan.

“Ini momentum bagi KPK untuk kembali menunjukkan independensinya, terlepas dari segala kritik yang pernah dialamatkan,” tambahnya.

Hamim meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan korupsi. Penting untuk seger mengesahkan RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum ada kejelasan.

Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera.

LBH Keadilan berharap kasus ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk menata ulang sistem rekrutmen pejabat publik yang lebih berbasis pada integritas dan kapabilitas.

“Tidak cukup hanya berjanji, tetapi harus ada langkah konkret untuk memastikan pejabat yang dipilih benar-benar bersih dari potensi korupsi,” tutup Hamim.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker atau Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaa pemerasan penerbitan seritifikat K3 (Keselamatan dan kesehatan kerja).

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (21/8/2025) yang dikutip MediaBanten.Com.

Lebih lanjut Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal OTT Wamenaker, LBH Keadilan Minta Presiden Segera Pecat Ebeneze"

Posting Komentar