LBH Keadilan Dukung Demonstrasi di DPR, Ingatkan Polisi Bersikap Humanis
Jakarta | Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) menyatakan dukungan penuh terhadap aksi demonstrasi masyarakat di depan Gedung DPR RI, Senin, 25 Agustus 2025.
Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara.
“Menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk melalui aksi demonstrasi, adalah hak setiap warga negara yang dijamin UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” kata Hamim.
Menurutnya, unjuk rasa adalah cara masyarakat menyalurkan aspirasi, kritik, sekaligus menekan wakil rakyat agar mendengar suara publik. Namun, Hamim mengingatkan aparat kepolisian agar tidak bersikap represif dalam mengawal jalannya aksi.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan humanis. Tindakan kekerasan atau penangkapan sewenang-wenang terhadap peserta demonstrasi adalah pelanggaran HAM serius,” ujarnya.
Hamim menekankan, aparat wajib merujuk pada prinsip HAM internasional dan aturan hukum nasional.
“Aparat tidak boleh menggunakan kekuatan berlebihan. Mari kita jaga agar demonstrasi tetap menjadi ruang demokrasi yang sehat dan beradab,” tutupnya.
https://portalbanten.id/megapolitan/lbh-keadilan-dukung-demonstrasi-di-dpr-ingatkan-polisi-bersikap-humanis/
0 Response to "LBH Keadilan Dukung Demonstrasi di DPR, Ingatkan Polisi Bersikap Humanis"
Posting Komentar