Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana


Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana


Jika tidak dapat mengakses/ mengunduh dokumen tersebut, silahkan berdonasi terlebih dahulu untuk pentingaan kerja-kerja pemberian bantuan hukum LBH Keadilan.

Besarnya donasi bersifat sukarela/ Anda yang menentukan.

Mohon mentransfer ke 1640001770892 Mandiri a.n. LBH Keadilan.

Konfirmasi dapat melalui email lbhkeadilan1@gmail.com atau WA +628111463462

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana"

Posting Komentar