Polri Diminta Audit Senjata Api Terkait Anggota Brimob Tewas Tertembak

WARTA KOTA, TANGERANG -- Anggota Brimob Kompi I Detasemen A SAT III Pelopor, Bripka Teguh Dwiyatno ditemukan tewas mengenakan pada Senin (15/5/2017).
Korban bersimbah darah dengan luka tembak di bagian kepala.

Kejadian tersebut berlangsung di Asrama Brimob Kedaung Blok C Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Ketua LBH Keadilan Tangerang Selatan, Abdul Hamim meminta Polri agar meningkatkan tata kelola peredaran senjata api terkait kasus tersebut.

Pasalnya korban diduga menembakkan revolver ke kepalanya sendiri.
Hal itu dikarenakan beban psikologis lantaran korban tengah diperiksa Propam atas insiden peluru nyasar di rumah Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini pada beberapa waktu lalu.

Insiden menyasarnya peluru di rumah Jazuli Juwaini ini telah mengikis rasa aman masyarakat.

"Bisa dibayangkan pada saat kejadian ada orang di rumah, maka akan memakan korban jiwa dan bisa menyasar ke rumah siapa pun," ujar Hamim kepada Warta Kota di Tangerang Selatan, Selasa (16/5/2017).

"Harus ada audit, baik itu peredaran mau pun pengguna senjata apinya," ucapnya.
Ia menambahkan pengguna juga harus dites mengenai psikologinya secara rutin. Menurut Hamim, dugaan bunuh dirinya Bripka Teguh menjadi bukti bahwa tes psikologi mutlak diperlukan dan harus dilakukan secara rutin.

"Jika hasil tes psikologi seorang polisi tidak layak memegang senjata api, ini tidak dibolehkan dan menjadi sangat bahaya ke depannya," kata Hamim.

Sumber: http://wartakota.tribunnews.com/2017/05/16/polri-diminta-audit-senjata-api-terkait-anggota-brimob-tewas-tertembak

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polri Diminta Audit Senjata Api Terkait Anggota Brimob Tewas Tertembak"

Posting Komentar