Gubernur Banten Tersangka; PEREMPUAN SEBAGAI AKTOR UTAMA KORUPSI
LBH Keadilan berpendapat, terbukanya
akses perempuan terhadap kekuasaan, maka berarti memperbesar peluang perempuan
korup. Hal ini mengingat kekuasaan berhimpitan dengan praktik korupsi dan tidak
mengenal jenis kelamin sang penguasa. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki
penguasa, semakin besar pula kesempatan untuk melakukan korupsi.
LBH Keadilan berpendapat, keterangan
KPK yang menyebutkan bahwa Atut yang menyuruh Tubagus Chaeri Wardana untuk
menyuap Ketua MK telah kembali mematahkan pendapat yang mengatakan bahwa peran
perempuan dalam kasus korupsi tidak
sebatas sebagai sub-ordinat dimana pelaku utamanya laki-laki dan perempuan hanya
sebagai perantara. Ditetapkannya Atut sebagai tersangka oleh KPK membuktikan
bahwa perempuan juga dapat bertindak sebagai pelaku utama.
0 Response to "Gubernur Banten Tersangka; PEREMPUAN SEBAGAI AKTOR UTAMA KORUPSI"
Posting Komentar