KOMENTAR PERS RICUH DI MK
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sengketa
Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi (14/11) ricuh. Sekelompok
masa merusak sejumlah barang-barang yang ada di ruang sidang.
LBH Keadilan berpendapat, peristiwa tersebut merupakan bukti
bahwa kredibilitas MK masih belum pulih setelah ditangkapanya Akil Mochtar
dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MK saat ini sedang
merosot wibawanya, hingga masyarakat berani melakukan kekerasan. Memperoleh kepercayaan
publik sangatlah sulit dan perlu waktu yang panjang. MK harus mencari terobosan
untuk mengembalikan kepercayaan publik.
LBH Keadilan mengajak publik untuk menghormati segala Putusan
MK. Meskipun putusannya tidak menyenangkan. Sebagai negara hukum, maka kita
sudah seharusnya tunduk pada hukum.
LBH Keadilan mengecam peristiwa tersebut. LBH Keadilan berpendapat,
mendindak pelaku yang membuat kericuhan penting dilakukan dengan serius agar di
masa mendatang peristiwa semacam ini tidak terulang.
Kontak: Abdul Hamim Jauzie - Ketua Badan
Pengurus (08111463462 PIN 28C52BB9)
0 Response to " KOMENTAR PERS RICUH DI MK"
Posting Komentar