KOMENTAR PERS RICUH DI MK

Sidang dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi (14/11) ricuh. Sekelompok masa merusak sejumlah barang-barang yang ada di ruang sidang.

LBH Keadilan berpendapat, peristiwa tersebut merupakan bukti bahwa kredibilitas MK masih belum pulih setelah ditangkapanya Akil Mochtar dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MK saat ini sedang merosot wibawanya, hingga masyarakat berani melakukan kekerasan. Memperoleh kepercayaan publik sangatlah sulit dan perlu waktu yang panjang. MK harus mencari terobosan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

LBH Keadilan mengajak publik untuk menghormati segala Putusan MK. Meskipun putusannya tidak menyenangkan. Sebagai negara hukum, maka kita sudah seharusnya tunduk pada hukum.

LBH Keadilan mengecam peristiwa tersebut. LBH Keadilan berpendapat, mendindak pelaku yang membuat kericuhan penting dilakukan dengan serius agar di masa mendatang peristiwa semacam ini tidak terulang.

Kontak: Abdul Hamim Jauzie - Ketua Badan Pengurus (08111463462 PIN 28C52BB9)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " KOMENTAR PERS RICUH DI MK"

Posting Komentar