Sudah Pisah Ranjang/ Pisah Rumah, Cerai Akan Dikabulkan


Hari ini, tanggal 25 Maret 2024, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menggelar persidangan perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan. Keduanya diketahui sudah pisah rumah lho..

Nah, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014, pisah rumah merupakan indikator rumah tangga sudah pecah (broken marriage). Hal ini juga sejalan dengan Putusan Nomor 379 K/AG/1995 tanggal 26 Maret 1997, dan Putusan Nomor 285 K/AG/2000 tanggal 10 November 2000.

Jadi, 100 persen yakin, Gugatan Perceraian Ria Ricis akan dikabulkan oleh hakim.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sudah Pisah Ranjang/ Pisah Rumah, Cerai Akan Dikabulkan "

Posting Komentar