LBH Keadilan Catat 34 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang Diduga Dilakukan Anggota Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mencatat ada 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2022 yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Pengacara LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan dalam tahun tersebut setiap bulan selalu ada kasus yang terjadi yang melibatkan anggota Polri. "Setiap bulan terdapat Korps Tribrata yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Abdul dalam konferensi pers virtual, Sabtu (7/1/2023).

Sebagai rincian, Januari terjadi satu kasus. Februari, Maret dan April masing-masing dua kasus. Kemudian Mei enam kasus, Juni tiga kasus, Juli dua kasus dan Agustus tiga kasus. September, November dan Desember masing-masing dua kasus dan yang terbanyak terjadi pada November sebanyak tujuh kasus. Namun demikian, data tersebut dinilai tidak mencerminkan banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan anggota polisi. "Sama seperti kasus tindak kekerasan perempuan dan anak pada umumnya, dengan pelaku aparat kepolisian ini juga seperti fenomena gunung es, hanya permukaan saja yang terlihat," imbuh dia.

Penyebab yang membuat data tersebut bisa menjadi fenomena gunung es, antara lain karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan anggota polisi tidak mudah dilaporkan ke institusi kepolisian. Abdul memberikan contoh kasus IS, istri dari Bripda Hadi Kurniawan yang merupakan anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. "Dilaporkan 16 Juni 2022 dan baru diadili pada 29 Desember 2022. Kasus ini juga baru mendapat perhatian setelah kasusnya viral di media sosial," imbuh Abdul.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/07/15585881/lbh-keadilan-catat-34-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-yang


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " LBH Keadilan Catat 34 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang Diduga Dilakukan Anggota Polisi"

Posting Komentar