Lapas Kelas IIA Tangserang lakukan Penyuluhan Dan Konsultasi Hukum Bersama LBH Secara Online
Turut
hadir pada kegiatan ini Kepala Sub Seksi Registrasi dan Staff terkait
sebagai pendamping dan moderator bersama Tahanan yang mengikuti kegiatan
tersebut dengan narasumber dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Abdul
Hamim Jauzie.
Kegiatan
ini semula akan dilaksanakan secara terbuka sebagaimana biasanya pada
program pembinaan Lapas Kelas IIA Tangerang, namun kondisi dalam Pandemi
ini membuat solusi dilakukannya penyuluhan Hukum secara online,
sehingga kegiatan dapat berlangsung dan Tahanan Lapas Kelas IIA
Tangerang dapat juga mendapatkan ilmu dari kegiatan ini.
"Kami
terus bersinergi kepada lembaga atau yayasan dan pihak ke-3 lainnya jika
ingin memberikan bantuan pembinaan dari luar untuk Warga Binaan
Pemasyarakatan kami. Walaupun pandemi nasional saat ini sedang terjadi,
tapi kami tetap ingin memberikan yang terbaik kepada Warga Binaan
Pemasyarakatan kami didalam, jadi saya sangat senang dengan adanya
kegiatan ini" Ucap Kepala Sub Seksi Registrasi, Kurniyantini.
Kegiatan
ini dalam rangka memberikan penyuluhan Hukum UU Nomor 16 Tahun 2011
tentang bantuan Hukum dan sekaligus Konsultasi Hukum bagi Tahanan di
Lapas Kelas IIA Tangerang.
Sumber: https://banten.kemenkumham.go.id/berita-upt/5490-lapas-kelas-iia-tangerang-lakukan-penyuluhan-dan-konsultasi-hukum-bersama-yayasan-lembaga-bantuan-hukum-secara-online
0 Response to "Lapas Kelas IIA Tangserang lakukan Penyuluhan Dan Konsultasi Hukum Bersama LBH Secara Online"
Posting Komentar