Kak Seto Susun MoU dengan Polri Agar Kasus Tukang Cobek Tak Terulang

Jakarta - Ketua Umum Lembaga Pendidikan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto berpendapat penahanan penjual cobek Tajudin tidak tepat. Dirinya menganggap anak yang mau membantu orang tua bukanlah tindakan eksploitasi.

"Seharusnya saat itu polisi dan jaksa mendengarkan suara atau pendapat anak. Apakah anak merasa dipaksa atau justru timbul kesadaran ingin berpartisipasi untuk membantu orang tua. Kalau seperti itu kenapa dituduh eksploitasi anak," ucap Kak Seto saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/1/2017).

Seto menilai hal-hal tentang eksploitasi perlu kembali diluruskan karena penting untuk mendengarkan pendapat dari anak.

"Perlu juga diluruskan kembali tuduhan eksploitasi seperti apa. Kita perlu tanya ke anak apakah mereka berpartisipasi karena membantu meringankan orang tua dalam keadaan ekonomi seperti itu. Selain itu kita juga harus melihat dari sudut perlindungan anaknya, apakah setelah ayahnya ditangkap, anak jadi terlantar," jelas Kak Seto.

Ditambahkan Kak Seto, LPAI saat ini tengah menyusun kerjasama dengan pihak kepolisian terkait perlindungan anak. Sehingga tidak ada lagi salah persepsi tentang hukuman kepada anak.

"Saat ini kita juga sedang menyusun MOU dengan mabes Polri terkait perlindungan anak supaya tidak ada lagi salah persepsi terkait hukuman kepada anak," tambah Kak Seto.

Sebagaimana diketahui, penjual cobek miskin Tajudin harus dihukum penjara selama 9 bulan lamanya. Dirinya dituduh mengeksploitasi anaknya yaitu Cepi (14) dan Dendi untuk ikut membantunya menjual cobek dagangannya.

Majelis hakim PN Tanggerang memvonis bebas Tajudin dirinya tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis di mana anak-anak membantu orangtuanya.

"Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya," ucap majelis hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1). 
(adf/asp)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kak Seto Susun MoU dengan Polri Agar Kasus Tukang Cobek Tak Terulang"

Posting Komentar