Penjual Cobek Terancam 15 Tahun Bui, Pengacara: Tidak Ada Setoran


Jakarta - Penjaja cobek keliling di kawasan Bintaro, Tajudin mengaku tak pernah meminta setoran kepada orang-orang yang membantunya berjualan. Uang Rp 30 ribu yang diterimanya dari orang-orang yang membantunya berjualan, menurut Tajudin, diberikan secara sukarela.

Kuasa hukum Tajudin dari LBH Keadilan, Erlangga Swadiri mengatakan, Cepi Nurjaman (14), Dendi Darmawan (13) dan 5 orang lain yang membantu Tajudin berjualan cobek, berinisiatif memberikan uang tersebut. Uang tersebut diberikan sebagai ungkapan terima kasih karena telah memberikan tumpangan tempat tinggal dan diantar berjualan setiap hari.

"Kalau setoran enggak ada. Rp 30 ribu itu inisiatif mereka sebagai semacam ucapan terima kasih. Mereka kadang ngasih, kadang enggak, tergantung penghasilan yang diperoleh," ujar Erlangga saat berbincang dengan detikcom, Selasa (25/10/2016).

Pengakuan ini, kata Erlangga, juga diakui para saksi seperti Cepi, Dendi dan orang tua mereka dalam persidangan yang digelar di PN Tangerang. Mereka menyebut Tajudin tak pernah meminta uang setoran.


Tajudin mengaku tidak mengambil keuntungan dari orang-orang yang membantunya menjajakan cobek asal Padalarang, Bandung ini. Dia membeli setiap cobek dengan harga Rp 5.000- Rp 20.000 dan dijual dengan harga yang sama kepada mereka. Sementara saat dijajakan di luar, dia menjualnya dengan harga sekitar Rp 20.000-Rp 50.000. 

"Dia hanya mengambil keuntungan dari jualannya sendiri," tutur Erlangga.

Saat ini persidangan Tajudin masih bergulir di PN Tangerang. Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (1/11) dengan agenda menghadirkan saksi ahli.

(khf/asp)


http://news.detik.com/berita/d-3329153/penjual-cobek-terancam-15-tahun-bui-pengacara-tidak-ada-setoran

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penjual Cobek Terancam 15 Tahun Bui, Pengacara: Tidak Ada Setoran"

Posting Komentar