PERADI Pecah, Panitia Diminta Kembali Gelar Munas
Jakarta, Obsessionnews – Munas II
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Makassar yang berlangsung
26-29 Maret 2015 berujung ricuh. Munas tidak menghasilkan apapun, selain
lahir 3 kubu yang mengklaim memiliki “otoritas” atas kelanjutan Munas
tersebut.
Menurut informasi, 3 kubu tersebut adalah (1) Fredrich Yunadi, James
Purba dan Fauzi Hasibuan yang menghendaki Munas dilanjutkan kembali
dalam jangka waktu 6 bulan mendatang. (2) Juniver Girsang yang mengklaim
mendapatkan dukungan secara aklamasi dari 32 DPC dari 57 DPC yang hadir
di Munas. Dan (3) Humphrey Djemat, Luhut Panggaribuan dan Hasanuddin
Nasution sebagai caretaker yang telah dipilih dalam versi munas
lanjutan.
LBH Keadilan menyayangkan terjadinya perpecahan dalam Munas tersebut.
“LBH Keadilan berpendapat, Munas yang tidak menghasilkan apapun bisa
jadi disebabkan karena para peserta yang lebih mementingakan kelompoknya
ketimbang kepentingan PERADI sebagai institusi tunggal yang memayungi
ribuan advokat,” tegas Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie,
Sabtu (28/3).
Ia menegaskan, Di tengah minimnya kontribusi PERADI atas pembangunan
hukum di Indonesia, dan dorongan banyak pihak agar diterapkan sistim
multibar yang memungkinkan siapa saja membentuk organisasi advokat, kini
PERADI dibayang-bayangi perpecahan.
“LBH Keadilan meminta Panitia Munas dan Steering Committee kembali
menyelanggarakan Munas dalam waktu sesingkat-singkatnya dan memberikan
kesempatan kepada seluruh Anggota PERADI untuk dapat memilih Calon
Ketuanya/ sistim one man one vote,” tandasnya. (Asma)
Sumber: http://obsessionnews.com/peradi-pecah-panitia-diminta-kembali-gelar-munas/
0 Response to "PERADI Pecah, Panitia Diminta Kembali Gelar Munas"
Posting Komentar