PERADI Pecah, Panitia Diminta Kembali Gelar Munas

Jakarta, Obsessionnews – Munas II Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Makassar yang berlangsung 26-29 Maret 2015 berujung ricuh. Munas tidak menghasilkan apapun, selain lahir 3 kubu yang mengklaim memiliki “otoritas” atas kelanjutan Munas tersebut.

Menurut informasi, 3 kubu tersebut adalah (1) Fredrich Yunadi, James Purba dan Fauzi Hasibuan yang menghendaki Munas dilanjutkan kembali dalam jangka waktu 6 bulan mendatang. (2) Juniver Girsang yang mengklaim mendapatkan dukungan secara aklamasi dari 32 DPC dari 57 DPC yang hadir di Munas. Dan (3) Humphrey Djemat, Luhut Panggaribuan dan Hasanuddin Nasution sebagai caretaker yang telah dipilih dalam versi munas lanjutan.

LBH Keadilan menyayangkan terjadinya perpecahan dalam Munas tersebut. “LBH Keadilan berpendapat, Munas yang tidak menghasilkan apapun bisa jadi disebabkan karena para peserta yang lebih mementingakan kelompoknya ketimbang kepentingan PERADI sebagai institusi tunggal yang memayungi ribuan advokat,” tegas Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Sabtu (28/3).

Ia menegaskan, Di tengah minimnya kontribusi PERADI atas pembangunan hukum di Indonesia, dan dorongan banyak pihak agar diterapkan sistim multibar yang memungkinkan siapa saja membentuk organisasi advokat, kini PERADI dibayang-bayangi perpecahan.

“LBH Keadilan meminta Panitia Munas dan Steering Committee kembali menyelanggarakan Munas dalam waktu sesingkat-singkatnya dan memberikan kesempatan kepada seluruh Anggota PERADI untuk dapat memilih Calon Ketuanya/ sistim one man one vote,” tandasnya. (Asma)

Sumber: http://obsessionnews.com/peradi-pecah-panitia-diminta-kembali-gelar-munas/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PERADI Pecah, Panitia Diminta Kembali Gelar Munas"

Posting Komentar