LBH Keadilan: Polisi Harus Tindak Ormas yang Lakukan Razia

Jumat, 27 Juni 2014 - 17:56 WIB
Direktur LBH Keadilan : Abdul Hamim Jauzie
Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mendesak polisi harus menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan razia, mengingat Sabtu (28/6) atau Minggu ini, Umat Islam akan menjalankan ibadah puasa. “Pada tahun-tahun sebelumnya sejumlah ormas kerap melakukan razia tempat hiburan atau rumah makan yang tetap beroperasi,” ungkap Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Jumat (27/6/2014).

LBH Keadilan menghimbau agar ormas-ormas tidak melakukan razia. “Ormas tidak memiliki kewenangan melakukan razia. Jika ada ormas yang melakukan razia, polisi harus menindak ormas tanpa ragu,” tegas Jauzie.

“Melarang tempat hiburan atau rumah makan beroperasi merupakan pelanggaran atas hak konstitusional warga negara yang menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan penghidupan,” tandas Ketua LBH Keadilan.

“Bisa dibayangkan, dengan ditutupnya tempat hiburan atau rumah makan tidak hanya karyawan saja yang tidak bisa mendapatkan penghasilan.Karyawan juga punya anak dan isteri yang wajib dinafkahinya,” tambahnya. (ira)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LBH Keadilan: Polisi Harus Tindak Ormas yang Lakukan Razia"

Posting Komentar