LBH Keadilan: Polisi Harus Tindak Ormas yang Lakukan Razia
Jumat, 27 Juni 2014 - 17:56 WIB
Direktur LBH Keadilan : Abdul Hamim Jauzie |
Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Keadilan mendesak polisi harus menindak tegas organisasi kemasyarakatan
(ormas) yang melakukan razia, mengingat Sabtu (28/6) atau Minggu ini,
Umat Islam akan menjalankan ibadah puasa. “Pada tahun-tahun sebelumnya sejumlah ormas kerap melakukan razia
tempat hiburan atau rumah makan yang tetap beroperasi,” ungkap Ketua
Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Jumat (27/6/2014).
LBH Keadilan menghimbau agar ormas-ormas tidak melakukan razia.
“Ormas tidak memiliki kewenangan melakukan razia. Jika ada ormas yang
melakukan razia, polisi harus menindak ormas tanpa ragu,” tegas Jauzie.
“Melarang tempat hiburan atau rumah makan beroperasi merupakan
pelanggaran atas hak konstitusional warga negara yang menjamin setiap
warga negara untuk mendapatkan penghidupan,” tandas Ketua LBH Keadilan.
“Bisa dibayangkan, dengan ditutupnya tempat hiburan atau rumah makan
tidak hanya karyawan saja yang tidak bisa mendapatkan
penghasilan.Karyawan juga punya anak dan isteri yang wajib
dinafkahinya,” tambahnya. (ira)
0 Response to "LBH Keadilan: Polisi Harus Tindak Ormas yang Lakukan Razia"
Posting Komentar