LBH Keadilan: Tak Heran kalau Bupati Bogor Ditangkap KPK


Bupati Bogor Rachmat Yasin sesusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. [www.republika.co.id]   

 

Kamis, 8 Mei 2014 | 0:55

JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/5) menangkap Bupati Bogor Rahmat Yasin karena diduga diduga kuat menerima suap pembebasan lahan di kawasan Puncak dan perluasan lahan di Sentul hingga Cianjur.

Sebelum menangkap Yasin, KPK telah menangkap satu orang pihak swasta dan satu Kepala Dinas Pertanian. Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah.

Selain itu, KPK juga mengamankan ajudan dan supir Yasin.

"Kami tidak kaget atas penangkapan tersebut. Ruangan Rahmat Yasin pada 17 April 2013 lalu, sudah pernah digeladah KPK," kata Abdul Hamim Jauzie, Ketua Pengurus LBH Keadilan dalam siaran persnya Rabu malam.

Rahmat Yasin pada  2013 pernah diduga terlibat dalam kasus pengelolaan lahan makam di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Pada waktu 16 April 2013), KPK menangkap tujuh orang, yaitu Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah, yakni Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.

Sementara itu pada 17 April 2013, KPK menangkap Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dalam kasus yang sama.

"Mungkin kasus sekarang tidak ada kaitannya dengan kasus pada 2013. Namun kami meyakini sejak saat itu KPK terus memantau tidakan Yasin," katanya. [N-6]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LBH Keadilan: Tak Heran kalau Bupati Bogor Ditangkap KPK"

Posting Komentar