KPK Diduga Pantau Bupati Bogor Sejak 2013

Kamis, 08 Mei 2014 07:03 wib

JAKARTA - LBH Keadilan tidak kaget dengan penangkapan Bupati Bogor, Rahmat Yasin. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu diduga sudah dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2013.

"Kami tidak kaget atas penangkapan tersebut. Ruangan Rahmat Yasin pada 17 April 2013, sudah pernah digeledah KPK," kata Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Rabu (7/5/2014).

Menurut Abdul Hamim, pada 2013 Rahmat Yasin pernah diduga terlibat kasus pengelolaan lahan makam di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Pada 16 April 2013, KPK menangkap tujuh orang, yaitu Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor Usep, tiga orang yang diduga sebagai makelar tanah, yakni Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.

Sementara pada 17 April 2013, KPK menangkap Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dalam kasus yang sama.

"Mungkin kasus sekarang tidak ada kaitannya dengan kasus pada 2013, namun kami meyakini sejak saat itu KPK terus memantau tindakan Yasin," ujar Abdul Hamim.

Rahmat Yasin ditangkap Tim KPK, semalam. Dia diduga menerima suap terkait Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) di Bogor, Puncak, dan Cianjur. Sebelum menangkap Rahmat, Tim KPK menangkap seorang pihak swasta inisial FXY dan Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial MZ di sebuah restoran di wilayah Sentul.

Hasil pengembangan Tim KPK, ditemukan uang miliaran diduga untuk Rahmat. Selain itu, Tim KPK juga menangkap seorang ajudan dan sopir. Mereka langsung dibawa ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.     (ant//trk)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Diduga Pantau Bupati Bogor Sejak 2013"

Posting Komentar