LBH Keadilan Apresiasi Inpres Kekerasan Seksual

ILUSTRASI
Jumat, 08 Mei 2014 - 18:03 WIB

Jakarta - Presiden SBY hari ini (8/5/2014) menggelar rapat koordinasi dengan Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Kapolri Jenderal Sutarman dan Menkes Nafsiah Mboi di Kantor Presiden, untuk menyikapi maraknya kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami mengapresiasi langkah konkrit Presiden yang akan membuat Instruksi Presdien terkait maraknya aksi kekerasan seksual terhadap anak,” kata Direktur Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan,  Halimah Humayrah Tuanaya, Kamis (8/5/2014).

“Sesungguhnya langkah seperti ini sudah sejak lama ditunggu masyarakat. Kami berharap Inpres bisa diimplementasikan. Tidak menjadi kebijakan diatas kertas semata,” tandas Halimah.

Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan, pemerintah akan mengusulkan hukuman yang lebih berat kepada pelaku kekerasan terhadap anak, dengan mengajak DPR merevisi sejumlah pasal dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat kabinet di Kantor kepresidenan, Kamis (8/5), yang khusus membahas terungkapnya berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Indonesia, belakangan ini.

"Perlu dilakukan penguatan, revisi dan penyempurnaan. Dengan demikian, apabila dijalankan, itu akan menimbulkan efek tangkal, kemudian juga efektif, dan juga menjanjikan hukuman yang tidak ringan," kata Presiden SBY dalam jumpa pers usai rapat kabinet. (sri)

Sumber Berita: http://www.edisinews.com/berita-lbh-keadilan-apresiasi-inpres-kekerasan-seksual.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LBH Keadilan Apresiasi Inpres Kekerasan Seksual"

Posting Komentar