Gubernur Atut Tersangka, Perempuan Jadi Aktor Utama Korupsi

Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/12), mengumumkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan suap Pemilukada Kabupaten Lebak.

“Atut merupakan Gubernur perempuan pertama di Indonesia. Namun sayang tidak ada prestasi yang berarti dalam kepemimpinannya. Atut kini menjadi Gubernur perempuan pertama yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Ditetapkannya Atut sebagai tersangka telah menambah deretan perempuan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tegas Halimah Humayrah Tuanaya, SH MH, Direktur Advokasi LBH Keadilan, Rabu (18/12/2013).

LBH Keadilan berpendapat, terbukanya akses perempuan terhadap kekuasaan, maka berarti memperbesar peluang perempuan korup. “Hal ini mengingat kekuasaan berhimpitan dengan praktik korupsi dan tidak mengenal jenis kelamin sang penguasa. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki penguasa, semakin besar pula kesempatan untuk melakukan korupsi,” tandas Halimah.

Menurutnya, keterangan KPK yang menyebutkan bahwa Atut yang menyuruh Tubagus Chaeri Wardana untuk menyuap Ketua MK telah kembali mematahkan pendapat yang mengatakan bahwa peran perempuan  dalam kasus korupsi tidak sebatas sebagai sub-ordinat dimana pelaku utamanya laki-laki dan perempuan hanya sebagai perantara.

“Ditetapkannya Atut sebagai tersangka oleh KPK membuktikan bahwa perempuan juga dapat bertindak sebagai pelaku utama,” jelas Direktur Advokasi LBH Keadilan. (Ren)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gubernur Atut Tersangka, Perempuan Jadi Aktor Utama Korupsi "

Posting Komentar