Calon Hakim Agung Akui Perselingkuhan Jadi Tren di Kalangan Hakim
Jakarta - Calon hakim agung yang saat ini menjabat Kepala Badan
Pengawas MA Sunarto menyatakan tren perselingkuhan di kalangan hakim
lebih marak ketimbang kasus gratifikasi uang. Ini diungkapkannya saat
menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Uji kepatutan dan kelayakan digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Sunarto yang sudah tiga kali menjajal peluang jadi calon hakim agung ini menyatakan penghasilan hakim agaknya menjadi penyebab.
"Dengan naiknya PP Nomor 94 Tahun 2012, penghasilan hakim dan kesejahteraan sudah memadai. Dan saya melihat gratifikasi suap di lingkungan peradilan sudah jauh berkurang," tutur Sunarto.
Namun demikian, realitas suap masih tetap ada meski sudah menurun dibanding era-era sebelumnya. Kini, tren pengaduan yang diteruskan ke majelis kehormatan hakim adalah soal perselingkuhan.
"Ada kecenderungan pelanggaran terkait perselingkuhan, itu memang terjadi. Mungkin karena penghasilan naik kemudian kebutuhan-kebutuhan lain juga mengiringi," tutur Sunarto disambut gelak tawa sejumlah anggota.
Dia tak bisa menyebut angka peningkatan aduan perselingkuhan itu.Namun demikian dia yakin memang ada peningkatan soal perselingkuhan di kalangan lingkungan peradilan ini.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tapi dari tahun ke tahun banyak dasarnya dari statistik dan pengaduan. Memang dari majelis kehormatan hakum yang diajukan bukan masalah gratifikasi, tetapi masalah perselingkuhan," tutur Sunarto.
(dnu/asp)
Uji kepatutan dan kelayakan digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Sunarto yang sudah tiga kali menjajal peluang jadi calon hakim agung ini menyatakan penghasilan hakim agaknya menjadi penyebab.
"Dengan naiknya PP Nomor 94 Tahun 2012, penghasilan hakim dan kesejahteraan sudah memadai. Dan saya melihat gratifikasi suap di lingkungan peradilan sudah jauh berkurang," tutur Sunarto.
Namun demikian, realitas suap masih tetap ada meski sudah menurun dibanding era-era sebelumnya. Kini, tren pengaduan yang diteruskan ke majelis kehormatan hakim adalah soal perselingkuhan.
"Ada kecenderungan pelanggaran terkait perselingkuhan, itu memang terjadi. Mungkin karena penghasilan naik kemudian kebutuhan-kebutuhan lain juga mengiringi," tutur Sunarto disambut gelak tawa sejumlah anggota.
Dia tak bisa menyebut angka peningkatan aduan perselingkuhan itu.Namun demikian dia yakin memang ada peningkatan soal perselingkuhan di kalangan lingkungan peradilan ini.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tapi dari tahun ke tahun banyak dasarnya dari statistik dan pengaduan. Memang dari majelis kehormatan hakum yang diajukan bukan masalah gratifikasi, tetapi masalah perselingkuhan," tutur Sunarto.
(dnu/asp)
0 Response to "Calon Hakim Agung Akui Perselingkuhan Jadi Tren di Kalangan Hakim"
Posting Komentar