Pelantikan Sekda Sumut Diduga Kongkalikong
 JAKARTA – Pengangkatan Sekretaris 
Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hasban Ritonga, yang 
sudah berstatus terdakwa dinilai langkah yang memalukan. Ini bukti 
proses seleksi pejabat publik asal-asalan, bahkan diduga jadi ajang 
kongkalikong berbagi konsesi. “Hasban harus segera dicopot. Asas praduga
 tak bersalah jangan selalu dipakai jadi dalih untuk mempertahankan 
pejabat yang terbukti cacat moral,” kata pengamat hukum, Abdul Hamim 
Jauzie, di Jakarta, Kamis (22/1).
JAKARTA – Pengangkatan Sekretaris 
Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hasban Ritonga, yang 
sudah berstatus terdakwa dinilai langkah yang memalukan. Ini bukti 
proses seleksi pejabat publik asal-asalan, bahkan diduga jadi ajang 
kongkalikong berbagi konsesi. “Hasban harus segera dicopot. Asas praduga
 tak bersalah jangan selalu dipakai jadi dalih untuk mempertahankan 
pejabat yang terbukti cacat moral,” kata pengamat hukum, Abdul Hamim 
Jauzie, di Jakarta, Kamis (22/1).
 Hamim tak habis pikir mengapa orang
 yang sedang terjerat kasus masih diajukan sebagai calon. Kasus Hasban 
tak bisa lepas dari keteledoran pihak Pemerintah Provinsi Sumut dalam 
proses seleksi calon sekda di provinsi tersebut. Penangung jawab utama 
dari proses seleksi sekda itu adalah Gubernur Sumut, Gatot Pudjo 
Nugroho. Gatot tak bisa lepas tangan begitu saja. Jangan pula kemudian 
memakai dalih asas praduga tak bersalah sebagai tameng menutupi 
kesalahannya. Jadi, tambah dia, kasus Hasban bermula dari proses seleksi
 pejabat yang buruk di daerah dan ini mesti diperbaiki. Ini hanya 
membuktikan komitmen pemimpin di daerah masih basa-basi. Justru yang 
terjadi adalah “jual beli” kepentingan yang acap kali mengabaikan asas 
kepatutan. Seleksi pun akhirnya asal-asalan karena kepentingan sempit 
yang bermain. Jabatan pun hanya semata dipandang sebagai alat berbagi 
kepentingan.
 “Jadi jelas bukan karena seleksinya
 tak teliti. Model memaksakan seseorang untuk jadi pejabat publik, 
padahal calon tersebut bermasalah, saya kira karena ada kepentingan 
kelompok tertentu. Kelompok tersebut berkepentingan dengan posisi 
pejabat publik tersebut,” kata Hamin. Jika memang mereka berniat 
mendapatkan calon yang benar- benar kapabel dan punya integritas, 
mestinya calon yang jelas-jelas sedang menghadapi kasus hukum tak usah 
diloloskan atau masuk daftar calon. Memangnya tidak ada calon lain yang 
berintegritas sehingga memaksakan orang yang bermasalah untuk dicalonkan
 sekarang dilantik pula.
 Harus Sadar Diri Menurut Hamin, 
pejabat publik harus sadar diri karena posisinya sebagai pejabat publik 
meski belum ada putusan pengadilan tetap saja sudah cacat moral. Publik 
tidak akan percaya. Sebaiknya mundur saja. Staf pengajar ilmu 
pemerintahan dari Universitas Padjadjaran, Idil S Akbar, juga 
sependapat. Menurutnya, kasus Sekda “terdakwa” perlu perhatian serius 
semua pihak. Dia heran dan bertanya-tanya bagaimana bisa seseorang yang 
sudah menjadi terdakwa bisa diangkat sebagai pejabat daerah. “Kalau 
masih menjadi tersangka mungkin saja bisa dipahami dengan adanya prinsip
 hukum praduga tak bersalah. Tapi terdakwa sudah lain cerita,” kata 
Idil. 
Menurut dia, kasus sekda Sumut harus
 di telusuri tak hanya bagaimana proses seleksinya di Baperjakat Daerah,
 tetapi juga bagaimana yang bersangkutan bisa lolos scanning di 
Kementerian Dalam Negeri. Jika dibiarkan ini hanya akan mengancam 
tatanan hukum dan pemerintahan karena nantinya akan menjadi contoh bagi 
daerah lain jika tak ada ketegasan. Sebelumnya, peneliti Indonesian 
Budgeting Center (IBC), Roy Salam, mengatakan pengangkatan dan pelatikan
 sekda Sumut yang sudah berstatus terdakwa seharusnya tak terjadi dan 
dibatalkan sejak awal pengusulannya oleh Gubernur kepada Mendagri. 
Seorang tersangka saja tak layak, apalagi ini sudah berstatus terdakwa. 
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, 
Djoni Gunanto, berkeyakinan gubernur Sumut pasti tahu kasus hukum yang 
melilit Hasban. Namun, yang menjadi pertanyaan kenapa masih diusulkan 
bahkan tetap dilantik. n ags/P-3
Sumber: http://www.koran-jakarta.com/?27569-pelantikan%20sekda%20sumut%20diduga%20kongkalikong 
0 Response to "Pelantikan Sekda Sumut Diduga Kongkalikong"
Posting Komentar