Soal Percobaan Suap, KY Jangan Hanya Lempar Bola Panas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--LBH Keadilan meminta Komisi Yudisial (KY) tidak hanya melempar "bola panas", tetapi seharusnya menyebutkan nama anggota DPR RI yang mencoba menyuap ketika komisinya menyeleksi calon hakim agung.

"Komisioner KY Imam Anshori Saleh sebaiknya menyebutkan nama anggota DPR RI yang mencoba melakukan suap tersebut," kata Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, dalam siaran persnya, Senin.

Hal ini diungkapkan Abdul Hamin terkait pengakuan Imam Anshori Saleh yang mengaku dirinya pada 2012 pernah dicoba disuap oleh anggota DPR RI guna meloloskan salah satu nama calon hakim agung.

"Pernyataan tersebut kini berbuntut panjang. Untuk itu LBH Keadilan meminta agar KY melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR tanpa harus menunggu panggilan. Harusnya KY proaktif mendatangi BK," katanya.

Imam Anshori mengatakan dirinya tidak bisa menyebut secara langsung di depan umum anggota DPR yang ingin mencoba melakukan suap."Ya 'nggak' bisa dong. Kalaupun 'nyebut' ya, tapi itu bukan di muka umum," kata Imam Anshori, seusai acara pelepasan Hakim dan Jaksa ke Turki.

Dia khawatir penyebutan nama di depan umum akan digunakan lawan politik dari anggota DPR tersebut. "Ini kan jelang pemilu 2014, jadi kalau untuk jatuhkan partai tertentu kan 'nggak' bagus juga," kata Imam.

Mantan anggota DPR ini meminta jika Badan Kehormatan (BK) DPR serius menanggapi masalah penyuapan ini, maka prosesnya harus tertutup. "Kalau serius betul, ya saya mau tertutup. Tapi prosesnya harus lanjut bukan sekadar formalitas selama ini, pegang, periksa-periksa akhirnya ke laut. Itu yang saya 'nggak' mau," tegasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Percobaan Suap, KY Jangan Hanya Lempar Bola Panas"

Posting Komentar