OTT Kalapas Sukamiskin tidak Mengejutkan

Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie menyatakan pihaknya tidak terkejut dengan operasi tangka[ tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin. Hal tersebut mengingat selama ini adanya berbagai perlakuan istimewa kepada narapidana di Lapas tersebut.


"OTT tersebut tidak mengejutkan. Ada beberapa kali di Lapas Sukamiskin ditemukan perlakuan istimewa terhadap para narapidana kasus korupsi," terang Abdul di Jakarta, Sabtu (21/7). 

Dirinya mencontohkan kasus keluarnya Gayus Tambunan pada 2015 atau juga singgahnya Fuad Amin di sebuah rumah mewah saat izin keluar Lapas yang terungkap pada awal tahun ini. 

Bahkan, menurutnya, penggunaan ponsel, VCD oleh para napi juga pernah ditemukan di Lapas Sukamiskin yang diklaim memiliki penjagaan superketat tersebut.


Abdul menjelaskan berbagai perlakuan istimewa tersebut tidak mungkin diberikan secara cuma-cuma oleh para petugas Lapas. Sudah barang tentu ada kompensasi yang harus didapat para petugas. Hal itu yang menjadi celah suap yang sering terjadi. Abdul pun menduga praktik tersebut tidak hanya terjadi di Sukamiskin.


Abdul menjelaskan pihak LBH Keadilan sering mendengar pengakuan tahanan-tahanan di Lapas Pemuda Tangerang yang terkena pungli. Untuk itu, Abdul mendesak Menteri Hukum dan HAM agar memberhentikan dengan tidak hormat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.


"OTT yang dilakukan KPK sudah sepatutnya dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh pengelolaan seluruh Lapas di Indonesia. Kami mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk membentuk tim independen yang bertugas melakukan audit pengelolaan Lapas. Selanjutnya, hasil audit dijadikan bahan evaluasi dan cetak biru/ blue print untuk perbaikan pengelolaan Lapas ke depan," tutur Abdul.


Dalam kesempatan yang berbeda, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen pada Jumat (20/7) malam.


"Betul KPK melakukan penjemputan pada Kalapas Sukamiskin," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto. Namun, pihak Ditjen PAS belum bersedia memberikan keterangan lainnya selain konfirmasi tersebut. Pihak Ditjen PAS akan menunggu pernyataan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keterangan kasus tersebut.


KPK rencananya akan melakukan konferensi pers terkait kegiatan tangkap tangan yang dilakukannya di Lapas Sukamiskin tersebut hari ini, Sabtu (21/7), antara sore hingga malam hari nanti.


Berdasarkan ketentuan di KUHAP, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan.


KPK sendiri, saat ini, sudah mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang asing dari kegiatan penindakan semalam.


Dalam kegiatan kali ini, KPK telah menangkap enam orang termasuk  Kalapas Sukamiskin. Selain itu, tim KPK juga dikabarkan menangkap napi korupsi Fahmi Darmawansyah beserta istrinya Inneke Koesherawati dalam OTT tersebut. (OL-2)

Sumber: http://mediaindonesia.com/read/detail/173405-ott-kalapas-sukamiskin-tidak-mengejutkan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "OTT Kalapas Sukamiskin tidak Mengejutkan"

Posting Komentar